
Lahir 47 tahun yang lalu, alumnus
Teknik Lingkungan ITB yang beristrikan Hj. Neneng Amiarti, S.Si, M.Pd, sejak
masih SMP sudah aktif berorganisasi dengan menjadi pengurus OSIS dan Karang
Taruna. Ketika menjadi mahasiswa ITB, Endrizal terlibat dalam kelahiran GAMAIS
ITB sekaligus menjadi bagian dari kepengurusan. Kiprah kemasyarakatan Endrizal
juga diperlihatkan dengan keterlibatan secara intens dalam pembinaan anak-anak
dan remaja masjid selama menjadi mahasiswa dan mengelola beberapa
lembaga/yayasan yang bergerak di bidang dakwah, sosial, dan kemasyarakatan.
Disamping pengalaman sosial
kemasyarakatan Endrizal juga memiliki pengalaman wirausaha disektor penerbitan
dan perdagangan. Berbekal pengetahuan dari bangku perkuliahan, Endrizal
mengimplementasikannya dengan menjadi Konsultan Teknik Lingkungan (1996 – 1998)
dan dosen di beberapa Perguruan Tinggi (Institut Teknologi Adityawarman,
Institut Teknologi Nasional, Universitas Kebangsaan, dan Politeknik Telkom).
Pengalaman Politik Endrizal
dimulai dengan menjadi deklarator Partai Keadilan (sekarang Partai Keadilan
Sejahtera) di Kota Bandung tahun 1998. Berbagai jabatan kepartaian pernah
diamanahkan kepada Endrizal dari Sekretaris DPD Partai Keadilan (PK) Kota
Bandung, Sekretaris Bidang Pembinaan Kader DPW PK Jawa Barat, Ketua Bidang
Pembinaan Kader DPD PKS Kota Bandung, Ketua Deputi Pemerintahan dan Otonomi
Daerah DPW PKS Jabar, dan sekarang sebagai Ketua Daerah Dakwah 4 DPW PKS Jabar
yang mengkoordinir 8 DPD PKS di Bandung Raya dan Priangan Timur.
Menjadi anggota DPRD Kota Bandung
pergantian antar waktu (PAW) tahun 2002, Endrizal sangat konsern untuk
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kiprahnya bersama Husni Muttaqin
membuahkan kepercayaan masyarakat Kota Bandung sehingga kursi PKS meningkat
dari 2 kursi periode 1999 – 2004 menjadi 11 kursi periode 2004 – 2009.
Upaya advokasi terhadap
kepentingan masyarakat disektor ekonomi ditunjukkan Endrizal ketika menjadi
Ketua Komisi B peride 2004 – 2009. Salah satu produk perundangan hasil
inisiatif DPRD (komisi B) berupa disahkannya Perda Penataan Pasar Tradisional, Toko Modern, dan Pusat Perbelanjaan.
Sayangnya sampai berakhirnya periode kepemimpinan Walikota/Wakil Walikota 2008
– 2013 perda yang bertujuan mengatasi kesemrawutan PKL, bangkrutnya pedagang di
pasar tradisional, dan menjamurnya toko modern dan pusat perbelanjaan tidak
diimplentasikan. Karena kevokalan dan penguasaan terhadap masalah Endrizal
menjadi rujukan utama bagi para jurnalis (wartawan).
Setelah tidak lagi menjadi anggota
DPRD Endrizal kembali ke dunia akademis menjadi dosen di Politeknik Telkom dan
Universitas Kebangsaan. Ide-ide tentang tata kelola pemerintahan dituangkan
dalam bentuk tulisan di media cetak dan menjadi instruktur pelatihan
perencanaan pembangunan dan penganggaran. Disamping itu melakukan pendampingan
bagi anggota DPRD dalam pembahasan APBD, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Pemda, dan pertanggungjawaban APBD. Ayah dari 2 orang putri,
Hafizhotunnisa’ ‘Ishmatullah (mahasiswi UPI) dan Hilwa ‘Athifah (pelajar SMP)
sampai saat ini juga aktif menjadi da’I.
UPAYA YANG
DILAKUKAN SELAMA MENJADI ANGGOTA DPRD (2002 – 2009) :
-
Mengungkap penyimpangan
anggaran yang merugikan keuangan daerah 19,6 milyar rupiah dalam dalam kasus
‘Bagum Gate’ tahun 2002
-
Menolak pembangunan
kondominium di Babakan Siliwangi
-
Mengupayakan pembahasan
perda termasuk APBD bebas dari transaksi uang
-
Mengefektifkan kunjungan
kerja DPRD baik dari aspek alokasi waktu dan anggaran
-
Mendorong peningkatan peran
legislasi DPRD sehingga melahirkan perda inisiatif DPRD
-
Cermat dan teliti dalam
pembahasan APBD untuk meningkatkan efektifitas program dan efisiensi belanja
-
Mendorong peningkatan proyeksi
PAD melalui analisa potensi dan sistem penetapannya.
-
Bersama Fraksi PKS berupaya
mempertahankan Punclut tetap menjadi ruang terbuka hijau tetapi kalah voting di
DPRD.
-
Berupaya agar pedagang lama
mendapatkan tempat berjualan dan harga yang terjangkau dalam setiap
revitalisasi pasar dan menolak revitalisasi yang merugikan pedagang.
-
Bersama anggota komisi B
merespon secara cepat keluhan pedagang pasar Ujung Berung ketika terjadi
kebakaran sehingga cepat dibangun kembali dengan bantuan APBD.
-
Mendorong pemangkasan
alokasi belanja yang kurang jelas peruntukan dan transparansi penggunaannya
-
Mendorong peningkatan
alokasi anggaran kewilayahan (RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan)
-
Memfasilitasi aspirasi
masyarakat dalam program pembangunan dan alokasi bantuan.
-
Terbuka dalam menerima
berbagai aspirasi yang masuk ke DPRD
TULISAN DI
MEDIA CETAK :
-
APBD Untuk Siapa ? (Republika)
-
Memasuki Sarang Perampok (Republika)
-
Formalisasi Pedagang Kaki
Lima, Penyederhanaan Solusi ? (Kompas)
-
Mafia Pajak Daerah,
Mungkinkah ? (Pikiran Rakyat)
-
Rusaknya Jalan di Kota Kami
(Pikiran Rakyat)
-
Program Aspirasi (Pikiran Rakyat)
-
Efektifkah Perda PKL ? (Pikiran Rakyat)
-
Anggaran Berbasis Kinerja (Pikiran Rakyat)
-
Memangkas Belanja Rutin (Pikiran Rakyat)
-
Silpa dan Peran DPRD (Pikiran Rakyat)